Jakarta, 50detik.com–Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 Senin (04/04/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Menjelaskan bahwa Pemeriksaan Saksi-saksi ini atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.
Menurut keterangan Dr. Ketut Semedana, Semua Saksi yang diperiksa bekerja di PT. Garuda indonesia Yaitu, yang pertama inisial IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. sejak 23 Januari 2020, Kerdua berinisil WA selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2013.
Selanjutnya yang Ketiga Berinisial BR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2013, Yang terkhir berinisial VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2015. “Ujar Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (pd)
Sumber: Humas Kejaksaan Agung RI