Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com –Kasus pemukulan santri berakhir damai. Perdamian itu difaslitasi pihak kepolisian Padangkayu, di Mako Polsek Pasangkayu.
Terkait kasus pemukulan anak santri Pondok Pesantren Ashabul Kahfi yang terletak didesa Ako yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu, kini didamaikan oleh Kepolisian Polsek Pasangkayu.
Kapolsek Kota Pasangkayu, AKP Surjarwo, SH mengatakan, Kronologis kejadian pada hari selasa 28/01/19. Awalnya 4 Santri bertugas ke mesjid bertugas membersihkan Mushallah dan Sholat berjamaah seperti biasa di RS.Ako namun terlambat balik, Akhirnya 1 santri yakni ARS dari Pondok Pesantren Ashabul Kahfi disuruh untuk mencari temannya yang 4 orang itu, diperjalanan ketemu dengan pelaku MKL bersama adiknya, warga yang tinggal disekitar pesantren.
Tanpa sebab Pelaku MKL mengajak Santri AAR duel untuk diadu sama adik pelaku berumur kurang lebih 11, akhirnya terjadilah perkelahian dan dari Duel tersebut adik pelaku dapat dikalahkan oleh Santri ADR yang kurang lebih umurnya sama dengan adik pelaku, Melihat adiknya tumbang, Tiba-tiba pelaku MKL langsung menendang santri ADR yang mengenai perutnya Sehingga santri ADR Lari menuju ke temannya 4 santri itu dan mengatakan MKL menantang Anak-anak santri untuk Singel.
Setiba di Pondok Pesantren, kejadian tersebut dilaporkan Kepada Ust.Hamzah, tetapi sang Ust melarang keras santrinya untuk ketemu menemui pelaku MKL karena itu akan menambah masalah baru.
Tidak sampai disitu, pelaku Mkl datang ke Mushallah sebelum shalat isya dan mengajak singel 4 santri yang berada dalam Mushallah RS.Ako namun ketahuan Oleh Jamaah lain sehingga tidak sempat terjadi, Setelah selesai shalat isya, diluar Mushallah RS.Ako, MKL bersama teman-temannya menunggu 4 santri yang selesai shalat isya untuk berkelahi, tetapi 4 santri itu lari akhirnya sehingga tidak terjadi perkelahian.
Sekitar pukul 23:30 akhirnya Orang tua pelaku datangi pondok pesantren untuk ketemu dengan pengurus pesantren yakni ustad Hamzah untuk meminta maaf atas perlakuan anaknya yang arogan namun ustad Hamzah mengatakan bahwa saya maafkan namun lebih baik kalau mediasi kasus ini di ketahui oleh pihak yang berwajib, supaya tidak terulang kembali.
Akhirnya Kanit Intelkam Polsek Kota Pasangkayu Ipda Yauri Yusuf bersama Kanit Reskrim Ipda Usman, SH beserta Bktm Desa Ako Memediasa dua kubu ini antara santri dan kubu dari Mkl bersama teman-temannya serta ustad dari Pondok Pesantren Ashabul Kahfi dan orang tua MKL hadir dipolsek kota, Selanjutnya mereka dibimbing dan diberikan himbauan setelah dimediasi dan dibuatkan surat perjanjian yang ditanda tangani dua pihak untuk supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ipda Yauri Mengharapkan agar bagaimana caranya sehingga adik-adik bisa bersatu kembali dan perbuatan tersebut tidak terulang kembali namun apabila terjadi kembali pemukulan, maka kami selaku Pihak yang berwajib tidak akan segan-segan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, setelah selesai mediasi dan akhirnya MKL bersama temannya meminta maaf kepada setiap santri sambil jabat tangan kemudian pihak polsek mengatar kedua kubu pulang ke tempat masing-masing dengan 1 mobil untuk mereka semua ditampung agar saling akrab satu dengan yang lain.