Laporan : Mulyadi T Bua
Luwuk50detik.com-Secara tegas Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, mengatakan jika ada oknum anggotanya yang ikut bermain atau membekingi penjual di wilayah hukum Kabupaten Banggai, masyarakat jangan segan atau takut kepada dia.
Hal tersebut dia sampaikan kepada sejumlah tokoh masyarakat, agama dan pemuda ketika melalukan lawatan kerja di Polsek Kintom, Batui dan Toili, Kumat (1/4/3022).
Dalam momen itu Kapolres juga meminta dukungan dukungan dan peran serta masyarakat untuk sama-sama bersinergi memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas.
“Gangguan Kamtibmas atau kasus hukum yang terjadi di wilayah kerja Polres Banggai didominasi oleh kasus perzinahan, cabul, perkelahian dan pengeroyokan, dan latar belakang terjadinya kasus tersebut di picu oleh Miras'” ujar Yoga.
Melihat fenomena hulum itu perwira dua melati itu, meminta kepada masyarakat agardaoat beperan aktif dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang saat ini menjadi musuh negara.
“Terkait masalah miras, tolong bantu saya agar bersama memberantasnya,” ucap AKBP Yoga.
Bahkan kata AKBP Yoga apa bila ada oknum anggota Polres Banggai membekingi penjualan miras tanpa izin segera masyarakat melaporkan kepadanya.
“Jangan sungkan atau takut, segera laporkan langsung kepada saya, apabila ada anggota saya yang beking peredaran miras. Pasti saya tindak lanjuti,” ungkap AKBP Yoga.
Yoga menambahkan, pihaknya selalu menerima masukan-masukan dari masyarakat demi terlaksananya kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Banggai.
“Selalu ingatkan kami dan tegur kami jika melakukan kesalahan, kami tidak alergi dengan teguran maupun masukan. Namun juga kita harus berimbang sesuai dengan fakta dan data, bukan berdasarkan katanya,” tandas orang pertama di Polres Banggai ini.*/