Kades Tayadun Ingkar Janji?

Kantor Desa Tayadun Kecamatan Bokat (foto: suleman) 

TERKAIT PEMBAYARAN GAJI ANGGOTA BPD TAYADUN BUOL, OKNUM KADES INCAMBENT BELUM PENUHI JANJINYA.

Laporan Suleman Dj. Latantu

Buol, 50detik.com–Ketua BPD Tayadun Kecamatan Bokat Kabupaten Buol Abdul Hamid beserta tiga orang anggota, merasa kecewa dengan kebijakan oknum Kades Incambent Jasmin Hasyim yang belum merealisasikan pembayaran gajinya mereka selama 8 bulan terhitung sejak Januari 2021 hingga saat ini.

Sementara saat pertemuan diruang kerja Camat Bokat pekan lalu bersama sejumlah anggota BPD, Kepala Desa Incambent yang didampingi bendaharanya berjanji akan segera melunasi pembayaran gaji tersebut. Tapi kenyataanya hingga saat ini belum ada realisasi pembayaranya.

Seperti dilansir sebelumnya, Camat Bokat, Moh Nasir Andi Makka membenarkan bahwa secara resmi ia telah mempertemukan antara Kades Tayadun, Bendahara Desa bersama sejumlah anggota BPD terkait masalah tersebut. Dan kesimpulanya, Kades menyatakan tetap akan merealisasikan pembayaran gaji tersebut
” Jadi, upaya mediasi saya sudah lakukan sesuai keinginan anggota BPD. Dan jelasnya, silahkan anda tanyakan langsung ke anggota BPD, apakah gaji itu sudah dibayarkan Pak Kades sesuai janjinya atau bagaimana” tandar Camat Kepada media melalui via telepon.

Sementara Kades Tayadun Jasmin Hasyim berjanji akan segera.membayarkan gaji tersebut jika sudah keluar SP2D yang telah disampaikan sebelumnya. Menyusul hal itu sudah difasilitasi Camat “Insallah jika tahap 2 sudah selesai 2 – 3 hari ini, akan disegerakan pembayaranya. Jadi sekarang tinggal menunggu SP2D. Dan mudah mudahan prosesnya cepat sebelum saya demisioner” jelas Jasmin kepada Media ini melalui aplikasi WhatsAPP-nya.

Menurut Jasmin yang juga masih mencalonkan diri pada pilkadas Tayadun tahun ini, lambatnya pembayaran gaji anggota BPD, itu disebakan karena adanya Miss Comunikasi yang terjadi sebelumnya, terkait masalah regulasi yang sebenarnya ditandatangani oleh teman teman BPD, tapi jusru tidak ditandatangani, tandas Jasmi

Sementara informasi yang diperoleh dari staf tehnis BPMD Kabupaten Buol menyebutkan, terkait pengajuan dokumen untuk pencairan dana desa Tayadun tahap 2 yang telah disampaikan sebelumnya, itu sudah diproses. Dan saat ini tinggal menunggu informasi tentang proses administrasi pencairanya dari KPKN Tolitoli.

Adapun total anggaran DDS Tayadun untuk tahap 2 yang akan dicairkan adalah sebesar Rp 285. 940.000. ” Dan untuk proses pencairanya nanti melalui Bank Sulteng, itu sepenuhnya adalah kewenangan PLT Kades Tayadun. Sedang Kades sebelumnya Pak Jasmin, tidak punya kewenangan lagi untuk mengintervensi proses pencairan tersebut. Karena pak Jasmin masih mencalonkan diri pada Pilkades tahun ini, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) khusus Desa Tayadun tahun 2021, sebagian telah dicairkan” ujarnya kepada media ini

Menyusul anggaran DDS tahap 2 yang dicairkan nanti, itu tidak bisa dialokasikan untuk pembayaran gaji anggota BPD. Karena gaji anggota BPD sesuai aturan itu dibebankan pada Alokasi Dana Desa ( ADD), dan ADD Tayadun untuk tahap 2, semunya sudah dicairkan, jelasnya menambahkan

Sementara menurut Ketua BPD Tayadun Abdul Hamid, mengakui terkait pembayaran gaji anggota BPD yang bersumber dari ADD hingga saat ini belum direalisasikan. Termasuk pembayaran bantuan BLT telah dicairkan tercatat 5 bulan BLT belum disalurkan kepada masyarakat penerima, terhitung sejak April hingga Agustus 2021, dengan jumlah penerima sebanyak 25 orang. pencairan bantuan BLT. ” Jadi total bantuan BLT yang masih tertunda pembayaranya adalah sebesar Rp 37.500.000″ jelas Hamid kepada media ini.

Pos terkait