Penulis : Ferdinand Puahadi
POSO 50detik.com – Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang di kuatkan dengan surat edaran bupati kabupaten Poso, terkait pengaturan sistim mobilisasi masyarakat untuk memperkecil penularan covid 19 dengan penerapan social distancing bagi masyarakat Poso.
Mempercepat sosialisasi penyampaian program pemerintah daerah kepada masyarakat. Maka untuk kabupaten poso telah di bentuk satuan kerja (Satker) gugus tugas covid 19 terdiri satker kabupaten, satker Kecamatan, Sampai satker tingkat desa. Gugus tugas tersebut kemudian di dukung dengan pembentukan group whatshapp penanganan Covid 19 di pimpin langsung dr. Verna GM Inkiriwang sebagai bupati sekaligus ketua gugus Tugas covid 19 di Poso.
Kerja –kerja lapangan gugus tugas Covid 19 guna meredam penularan virus telah memporak porandakan perekonomian dunia ini, secara bertahap telah mendapatkan hasil menggembirakan dengan penurunan angka jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid 19.
Atas hasil demikian, Bupati poso memberi apresiasi kepada masyarakat dan tetap mengingatkan agar jangan sampai bersikap eforia berlebihan yang pada akhirnya melalaikan protokol kesehatan, 5 M Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan menjauhi kerumunan.
“Penurunan angka pasien covid 19 di daerah adalah dampak langsung ketaatan kita menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Kami sebagai pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten poso atas partisipasinya melindungi diri dan orang lain dengan penerapan protokol 5 M ketika melakukan kegiatan apapun,” Ujar Bupati Verna memberi apresiasi dan support.
Sebagai tindak lanjut dari PPKM yang masih di perpanjang pemerintah pusat sampai 20 September 2021 untuk wilayah di luar pulau jawa dan bali. Maka sejumlah posko covid 19 yang telah bertugas selama ini masih melakukan aktivitasnya dengan melakukan pengawasan internal melalui posko desa bahkan melakukan operasi yustisi pada beberapa lokasi.
Salah satu wilayah yang melakukan oerasi yustisi adalah desa batugencu, Kecamatan lage. Tindak operasi lapangan berlangsung Rabu, (8/9) 2021 itu cukup menarik perhatian karena penindakan di pimpin langsung kepala desa setempat, bekerjasama dengan aparat TNI dan POLRI berlangsung sangat ramah dan bersahabat
Penindakan berlangsung di wilayah tugas kepala desa Amsal Malewe tersebut, melibatkan aparat TNI dan POLRI. Setiap yang terjaring tidak menggunakan masker di berikan penyuluhan kemudian di berikan masker bagi warga yang tidak memiliki penutup mulut dan hidung.
Sejumlah pengendara sempat di tahan karena lalai menggunakan masker mengaku sangat senang dengan pola penyampaian yang di berikan aparat gabungan yang bertugas tepat di jalan trans sulawesi.
“Kami memberikan hukuman disiplin berupa Push UP bagi anak muda yang sengaja tidak menggunakan masker. Setelah di beri pengarahan oleh petugas anak –anak itu kemudian dibekali dengan masker. Adapun bagi para orang tua kami hanya memberikan pengertian agar berpatisipasi menjaga kesehatan diri sendiri dengan menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” Terang Kades Amsal Malewe. Rabu, (8/9).