Jika Tak Ada Aral 25 Anleg Terpilh, 30 Agustus Dilantik

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep, 50detik.com–Direncanakan 25 Aleg DPRD Bangkep terpilih akan dilantik Jumat 30 Agustus 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Bangkep Sudirman Sapat, Selasa (13/8).
Menurut Sudirman, mekanisme pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 ada tiga poin penting, seperti pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota 2014-2019.

Apabila berakhirnya masa jabatan aleg lama pada hari libur maka pengucapan sumpah dapat dilaksanakan pada hari berikutnya ketika hari aktif kerja.

Hal itu kata Sudirman, sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2018 tentang pedoman pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi.
Kini tahapan pra pelantikan, KPUD masih akan berkoordinasi ke KPUD Provinsi Sulteng untuk kemudian menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan caleg terpilih. Selanjutnya diserahkan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur, untuk diproses Surat Keputusan (SK) pelantikan.

“ Kalau memukinkan pelantikan akan dilaksanakan pada Jumat 30 Agustus mendatang. Soal waktu pelaksanaan bisa dari siang hingga malam,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *