Jendral Lapangan Aksi Unras di Majene Digiring ke Polres Majene. Gara-gara Lakukan Ini

Majene, 50detik.com– Aksi unjuk rasa mahasiswa Majene yang mengatas namakan dirinya sebagai aliansi Organisasi Daerah (Organda) di halaman Kantor Bupati Majene, Sulawesi BaratSenin (22/5/22), akhirnya berbuntut jendral lapangan aksi serta aliansi untuk digelandang ke kantor Polres Majene.

Apa masalahnya ? ternyata aksi yang digelar lantaran ditengah aksinya, ada peserta aksi yang menurunkan bendera sang merah putih dan dikibarkan kembali bersama bendera organda,  Kabupaten Majene, serta bendera Organda Mamuju Tengah, Bendera Organda Pasang Kayu dan Bendera Organda Enrekang.

Tindakan menurunkan bendera merah putih sangat disayangkan Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian

“Sangat disayangkan tindakan oknum mahasiswa yang melakukan penurunan bendera merah putih, sebab itu lambang negara,  harusnya dihormati karena susah payah diperjuangkan oleh palawan terdahulu, sehingga kemerdekaan bisa kita nikmati sampai saat ini,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, mestinya massa aksi tetap mematuhi koridor dan norma-norma yang ada, karena kita berada di tengah negara hukum,” tekannya dan berharap kedepan kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Saat itu juga, kata Kapolres, petugas menurunkan dan melepas bendera organisasi serta mengamankan bendera organisasi tersebut sebagai barang bukti serta mengarahkan jendral lapangan aksi serta aliansi untuk Ke kantor Polres Majene guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.

Menurut Kapolres, tindakan penurunan bendera merah putih yang berkibar di halaman kantor bupati Majene patut diduga telah melanggar UU RI No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang diatur dalam Pasal 24, 66 dan Pasal 67. (*)

sumbe:  humas Polda Dulbar
artikel ini juga sudah tayang di menit7.co.id dengan judul Mahasiswa Turunkan Bendera Merah Putih Saat Unjuk Rasa, Ini Reaksi Kapolres

Pos terkait