Jelang Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Pasangkayu 50detik.com- Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Pelaksanaan simulasi pemungutan suara itu dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu. Selasa (26/12/2023) Siang.

Para saksi pemungutan dan penghitungan suara diambil sumpahnya untuk kelancaran jalannya pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan di halaman kantor KPU Pasangkayu.

KPPS membuka kotak dan menghitung jumlah kertas suara yang telah disiapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di antara untuk Pilpres sebanyak 306 lembar, DPR RI 269, DPD RI 293, DPRD Provinsi 306 dan DPRD Kab/Kota 287 lembar.

Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lida mengatakan, sebelum pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, terlebih dahulu dilakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada PPK dan PPS, itu selama 4 hari.

Tujuan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ini untuk menghadirkan kondisi riil di TPS.

“Mulai dari persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap),” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Alkahfi katakan, kegiatan simulasi ini kami siapkan kertas suara untuk Pilpres sebanyak 306 lembar, DPR RI 269, DPD RI 293, DPRD Provinsi 306 dan DPRD Kab/Kota 287 lembar.

“Sementara kertas suara Pemilu 2024 berdasarkan jumlah DPT 112.547 tambah 2 persen surat suara cadangan,” ucapnya.

Dia juga sampaikan, untuk pemilu 2024 ke depan, kepada seluruh PPK dan PPS sangat diharapkan partisipasinya, agar pemilu berjalan lancar.

“Selain PPK dan PPS, masyarakat juga diharapkan partisipasinya demi kelangsungan pemilu 2024 ke depan berjalan lancar, tentram dan tidak ada kendala,” ungkapnya.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara itu dibuat semirip mungkin dengan aslinya. Bahkan, pemilih yang diundang pun sebagian besar diambil dari daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

“Simulasi ini tidak beda dengan aslinya, dan itu sesuai jumlah pemilih ada. Itu sudah termasuk pemilih di DPT (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Perlu diketahui juga lebih dari 230 di antaranya adalah pemilih asli dari TPS”, tutupnya.

Laporan: Wawan

Pos terkait