Jelang Kampanye, KPU Pasangkayu Sosialisasi PKPU 11 dan PKPU 13 Tahun 2020

KPU Pasangkayu Sosialisasikan tahapan kampanye kepada tim paslon (50detik.com/mawan)

Pasangkayu,50detik.com- Jelang memasuki tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2020, KPU melaksanakan Sosialisasi tahapan kampanye dengan mengundang masing-masing perwakilan dari tim kampanye pasangan calon di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu (25/09/2020)

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan aturan teknis dalam tahapan kampanye berdasarkan PKPU 11 Tahun 2020 perubahan tentang PKPU 4 tahun 2017 tentang kampanye dan PKPU 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease (Covid-19).

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kab. Pasangkayu, Alamsyah dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan  kegiatan ini penting dilaksanakan karena tahapan kampanye sudah dimulai besok tanggal 26 September hingga 05 Desember 2020. menurutnya tahapan berjalan di tengah Pandemi Covid19, banyak perubahan metode kampanye yg wajib diikuti dan menyesuaikan dengan kondisi.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Harlywood Suly Junior, menyampaikan terkait metode kampanye di masa pandemi & menghimbau kepada seluruh Tim Kampanye Pasangan Calon untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kampanye ditengah Pandemi Covid19.

Sebagai pengarah dalam kegiatan, Heriansyah  menyampaikan kepada Tim Kampanye Paslon sebelum memasuki tahapan kampanye agar mendaftarkan akun resmi media sosial untuk keperluan Kampanye ke KPU Pasangkayu dengan menggunakan Form model BC4-KWK paling lambat hari ini tanggal 25 September 2020 dan dalam kesempatan ini pula dia menyampaikan kepada Tim Kampanye Paslon untuk mempersiapkan desain dan materi alat peraga kampanye (APK) yang wajib diserahkan kepada KPU paling lambat 5 hari setelah penentuan nomor urut paslon.

Dalam kegiatan ini tetap menerapkan protocol kseshatan dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasangkayu AKBP. Leo H Siagian, Komisioner Bawaslu Pasangkayu Nurliana, Kasi datun kejaksaan negeri Pasangkayu Jul Indra dhana Nasution, SH,. MH perwakilan dari Badan Kesbangpol Pasangkayu & Desk Pilkada Pemkab Pasangkayu.

Pos terkait