Jakarta, 50detik.com –Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Kamis (12/5/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: DW selaku Analis Muda Barang Konsumsi pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
TB selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka industri Periode 2018-2020 Direktorat Impor, pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
AH selaku Direktur PT. Prasasti Metal Utama, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
HT selaku Mantan Direktur PT Duta Sari Sejati (Importir), diperiksa terkait proses perijinan impor baja”, ungkap Kapuspenkum. (pd)
Sumber: Humas Kejagung RI