Jaga Netralitas, AJI Palu Keluarkan Panduan Liputan Pilkada 2024

Yardin Hasan

Palu, 50detik.com- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tengah pada 27 November 2024, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu mengeluarkan surat edaran penting.
Surat ini bertujuan untuk menjaga independensi dan profesionalisme jurnalis yang terlibat dalam peliputan Pilkada.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dibuat setelah menerima laporan lisan mengenai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh beberapa jurnalis dalam meliput Pilkada.

“Berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani,” kata Yardin.

Menurut Yardin, beberapa potensi pelanggaran kode etik yang diidentifikasi antara lain berupa suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi dari pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik, menjadi penulis rilis kandidat, berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi bagian dari tim media kandidat, serta ketidakmampuan bersikap kritis terhadap kandidat.
Termasuk hal-hal lain yang mencederai independensi, bahwa pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik, karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat.

“Contohnya, dalam konteks Pilkada, ada risiko menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat yang tidak proporsional,” jelasnya.

Yardin menekankan bahwa jurnalis tidak dapat beralasan bahwa dukungan terbuka kepada kandidat adalah hak pribadi mereka. “Hal ini dimaksudkan agar produk jurnalistik yang dihasilkan anggota AJI dapat bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjaga kehormatan ruang redaksi dengan mempertahankan independensi sebagai hukum besi jurnalisme.

“Meskipun ada ruang untuk mengambil sisi komersial dari hajatan Pilkada ini, kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang Pilkada dan para kandidat tetap harus menjadi prioritas utama dalam pemberitaan” tegasnya.

Pos terkait