Ini Tugas Densus 88

Jakarta, 50detik.com– Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan anti teror milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.

Satuan Anti Teror Burung Hantu ini dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.

Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.

Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.

Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Densus 88 AT Polri adalah salah satu dari satuan anti teror di Indonesia, di samping Koopssus TNIKopaska TNI ALYontaifib Kormar RIPasgegana Korbrimob PolriSat 81 Kopassus TNI ADDenjaka Kormar RISat Bravo 90 Kopasgat TNI AUTontaipur Kostrad TNI ADYon Raider TNI AD, dan Nitintelsus BIN RI.

Sumber: Humas Mabes Polri
Tribratanews.polri.go.id
Wikipedia.org

Pos terkait