Ini Nilai BPIH untuk Calon Jamaah Haji Sulteng

Jakarta, 50detik.com— Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, H Lutfi Yunus menjelaskan sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, maka untuk BPIH Sulteng yang ikut embarkasi Balikpapan ditetapkan sebesar Rp41.362.590.

” Sesuai ketentuan Kepres dimana BPIH dengan embarkasi Balikpapan
senilai Rp41.362.590, maka dengan demikian BPIH bagi calon jamaah haji Sulteng mengikuti dengan ketentuan tersebut, sebab Sulteng bergabung dengan embarkasi Balikpapan, ” ungkap Lutfi Yunus menjawab media 50detik.com melalui WhatsApp, Sabtu (30/4).

Penulis: Masruhim Parukkai

Pos terkait