Palu, 50detik.com — Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulteng harus dapat memenuhi persyaratan dukungan minimal 2.000 pemilih dari total DPT 2 juta lebih yang tersebar di 7 kabupaten/kota dari 13 kabupaten/kota yang ada di Sulteng.
Keterangan tersebut dikutip dari laman sulteng.kpu.go.id