Mamuju, 50detik.com– Cinta membara memaksa oknum pemuda AH nekad mau menodai kekasihnya inisial KS di kos korban di jalan Soekarno Hatta Karema Mamuju. Senin 10 April 2023. sekitar pukul 20.00 Wita.
Akibatnya, AH berurusan dengan polisi, karena korban tak terima diperlakukan tak senonoh, meski keduanya status pacaran yang sudah berlangsung 8 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin seperti dilansir indigo99.com membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seks yang diduga dilakukan oknum AH, sehingga tersangka saat ini diamankan. (mp)
