Laporan: Rahmat Pratama
Poso, 50detik.com– Kakanwil Kemenag Sulteng DR H Rusman Langke MPd menekankan, bahwa Penghulu harus meningkatkan knowledge untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Pengetahuan tentang tugas dan fungsi penghulu perlu terus ditingkatkan agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu diungkapkan Kakanwil pada pembinaan kepenghuluan se Kabupaten Poso di Siuri Tentena.
Dikatakan, perkembangan masyarakat jauh lebih pesat, karena itu penghulu perlu menguasai regulasi yang terkait dengan layanan KUA. Regulasi berkembang bersama dengan kemajuan teknologi di tengah masyarakat, agar penghulu dapat mengikuti perkembangan regulasi dalam menjalankan tugas kepenghuluan.
Dalam menjalankan tugasnya agar Penghulu menjunjung tinggi lima budaya kerja, yaitu integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. ‘’Dalam menjalankan tugasnya agar dilakukan dengan mencintai tugas,’’ tandasnya.
Rusman Langke mengungkapkan, penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala KUA hendaknya mengerti leadership dan administrasi, dan melakukan koordinasi, komunikasi untuk menunjang keberhasilan dalam menjalankan visi dan misi Kementerian Agama khususnya di kecamatan.
Dalam pembinaan penghulu di Kabupaten Poso, didampingi Kabid Bimas Islam H Muhammad Ramli, M Ag. mengatakan rujukan dalam menjalankan tugasnya penghulu yaitu regulasi dan kebijakan Menteri Agama RI.