Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu melaksanakan rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW). Sedikitnya ada lima Desa akan melaksanakan Pilkades Bulan Juli 2018 mendatang.
Pelaksanaan rapat persiapan ini berlangsung di Kantor Bupati tepatnya di Ruang Rapat Asisten 1 Bidang Pemerintahan Senin, 24 2019 kemarin. Turut hadir dalam rapat itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan Makmur, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (PMPD) dan sejumlah OPD terkait dan Camat.
Dari hasil rapat itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasangkayu Makmur menyarankan, kepada pihak terkait untuk segerah melakukan sosialisasi Pilkades karena ini baru pertama kali dilakukan, Peserta rapat yang diseleksi agar betul betul menaati aturan tidak lalai dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPD Kabupaten Pasangkayu, Arfan Lasibe mengatakan, berdasarkan data, sedikitnya ada lima desa yang akan melaksanakan pilkades PAW yakni Desa Sipakainga Kecamatan Doripoku, Desa Bulu Bunggu Kecamatan Dapurang, Desa Doda Kecamatan Sarudu, Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu dan Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu.
Menurutnya dari lima kepala desa yang akan digantikan memiliki berbagai alasan salah satunya bersangkutan memundurkan diri dan lainnya. Disebutnya rapat ini, merupakan tahapan untuk pelaksaan Pilkades yang rencanannya pendaftaran Pilkades ini akan dibuka mulai 1 juli 2019.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu telah menerbitkan Peraturan Bupati Tetang Tatacara Pilkades. Dimana perbup tersebut turunan dari peraturan menteri yang akan menjadi acuan thnis pelaksanaan Pilkades PAW yang akan digelar juli mendatang.