Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo SIK Didampingi jajaranya saat gelar konfrensi Pers dengan awak media (Foto Suara Utara)
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol,50Detik.Com. Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo SIK mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menindaklanjuti kasus korupsi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang pendidikan Sub Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020. Dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.863.835.000, yang meliputi pembangunan fisik serta perabot sekolah.
Selain itu, Kapores Buol Dieno juga mengungkapkan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik berupa menginstal software atau aplikasi laptop yang digunakan peserta ujian dengan modus remote acces pada pelaksanaan seleksi CASN di Kabupaten Buol tahun 2021, saat ini proses penyelidikanya tetap dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor 338/XII/2021/Sulteng/Res-Buol tanggal 15 Desember tahun 2021
Seperti diketahui, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 serta kasus seleksi CASN tahun 2021 sebelumnya telah menyita perhatian publik melalui informasi pemberitaan media massa maupun media sosial lainya. Dan masyarakat pada umumnya sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan hukum yang berlaku.