Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Ketua DPD PKS Kabupaten Pasangkayu mencatat, dari enam bakal Cabup dan cawabup mengambil formulir dipenjaringan dibuka, Drs. H. Muhammad Saal sebagai Bakal Cabup pertama mengembalikan formulirnya. Ini menunjukkan keseriusannya maju di Pilkada 2020 mendatang.
Dari pantauan 50detik.com, Muhammad Saal datang bersama Ibu Ketua DPRD Alwiaty, SH, Anggota DPRD Hanura Alimuddin, Sekertaris DPC Hanura Jamaluddin dan rombongan secara resmi mengembalikan formulir penjaringan kepada Ketua DPD PKS Nasaruddin pada senin (7/10) siang.
Rombongan Muhammad Saal, disambut dengan baik Ketua DPD PKS di sekretariat penjaringan di jalan Iman Bonjol, Dusun Labuan, Kelurahan Pasangkayu. Ketua DPD PKS Kabupaten Pasangkayu, Nasaruddin mengaku, mengapresiasi Muhammad Saal yang telah mengembalikan formulir pertama pendaftar pertama.
“Muhammad Saal adalah orang pertama mengembalikan formulir dari enam yang mengambil formulir sejak dibuka penjaringan. Kita apresiasi itu, karena telah serius mengikuti penjaringan yang kami buka” Ungkap Nasaruddin
Semenatara, Muhammad Saal yang mengetahui dirinya pertama mengembalikan formulir dari enam yang mengambil formulir di penjaringan yang di buka PKS itu. “Klo saya pertama mengambil formulir dan mengembalikan formulir, semoga ini berkah” Ucap Muhammada Saal
Ketua DPC Partai Hanura, Muhammad saal ini mengatakan, dengan dikembalikannya formulir ini, maka kedepannya akan memantapkan langkah dan kesiapan menuju Pilkada 2020 mendatang, yang tentunya formulir yang diambil di Nasdem dan Gerindra dan itu juga akan segera dikembalikan.
Saal juga mengaku, akan mengincar beberapa partai politik lainnya yang juga membuka penjaringan, salah satunya PKB yang telah membuka penjaringan beberapa waktu lalu juga akan mengambil formulir disana dalam waktu dekat ini.
Diketahui mereka yang mengambil formulir dipenjaringan yang dibuka PKS sejak tanggal 1 Oktober sampi 10 Oktober ini yakni Ketua DPC Hanura Muhammad Saal, Mantan Bupati Priode pertama Abdullah Rasyid, Ketua DPD Perindo Pasangkayu M. Yusri Nur, Anggota DPRD Golkar Mahmud Kabo dan Mantan Anggota DPRD dari PAN Uksin Djamaluddin.