Identifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ini dilakukan Bawaslu Pasangkayu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu gelar diskusi publik untuk mendapatkan informasi dugaan pelanggaran pemilu 2019.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu warkop di jalan Ir. Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu, 16 Maret 2019. Bawaslu menyusun tema “Mengawal Pemilu Tahun 2019 Tanpa Kecurangan”.

Ketua Bawaslu Ardi Trisandi mengemukakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mendapatkan informasi seputar dugaan pelanggaran pemilu untuk  memudahkan melakukan identifikasi masalah dan titik potensi kecurangan pemilu.

“Diskusi publik pemilu tanpa kecurangan dengan ini akan menjadi tolak ukur pemilu. Terkait pelaksanaannya apakah berjalan damai dan aman yang tentunya dengan harapan ini melahirkan pemilu yang berkualitas tanpa kecurangan”Sebutnya

Menurutnya, lewat kegiatan ini informasi yang didapatkan ini akan memudahkan fungsi pengawasan secara maksimal untuk melakukan proses pencegahan sesui dalam Undang-undang Nomor 7  Tahun 2017 tetang Pemilu.

Dalam kegiatan diskusi publik ini dihadiri oleh Bawaslu Sulbar, Wakapolres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid, Pimpinan Partai Politik, KPU Pasangkayu, Kadis Dukcapil, Kepala Kesbangpol, dan sejulah wartawan di pasangkayu.

 “Dalam kesempatan yang lain pihaknya akan mendesain diskusi publik lebih baik dan juga pesertanya akan lebih banyak sehingga informasi  sumbernya pun akan lebih banyak pula” Tambahnya

Pos terkait