LAPORAN ;MAHDI RUMI
TOLITOLI 50DETIK.COM Himpunan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid dua, di gedung Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kamis 28 oktober 2021.
Awalnya, aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib namun tiba tiba berubah suasananya. Hal itu dipicu adanya rekan mereka yang mendapat perlakuan kekerasan dari salah seorang oknum pegawai kejaksaan negeri tolitoli.
Akhirnya para mahasiswa tersebut memaksa masuk kedalam gedung kantor kejaksàan negeri tolitoli namun dihalangi oleh petugas kepolisian.
Para pengunjuk rasa meminta agar kepala kejaksaan negeri tolitoli menemui mereka yang telah lama menunggu diluar gedung kejaksaan.
Sementara tawaran dari pihak kejaksaan bisa menerima para pengunjuk rasa dg menghadirkan perwakilan mahasiswa namun hal itu di tolak oleh para pengunjuk rasa.
Mahasiswa yang berunjuk rasa ini menuntut kejaksaan tinggi sulteng agar segera menuntaskan kasus dana CSR Bank sulteng yang menurut mahasiswa telah di korupsi.
Setelah menunggu sekian lama akhirnya kepala kejaksaan negeri tolitoli Dedy Koerniawan menemua para pengunjuk rasa di teras kantor kejaksaan negeri tolitoli.
Menurut kajari tolitoli Dedy Koerniawan di hadapan para pengunjuk rasa bahwa kasus dana CSR Bank sulteng di tolitoli itu kasusnya ditangani pihak kejaksaan tinggi sulteng.
“untuk kasus dana CSR ini diambil alih oleh kejaksaan tinggi sulteng,seperti kemarin ,kata kajari ada surat panggilan utk delapan kepala desa dari kejaksaan tinggi itu yang kita lanjutkan kalau utk penyidikannya bukan kita yang lakukan”kata Kajari tolitoli.Dedy Koerniawan