Laporan: Wan/Fjr
Pasangkayu,50detik.com- Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke VI, Kemenag Kabupaten Pasangkayu menerima tujuh sertifikat tanah wakaf dari Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sulawasi Barat.
Tujuh bidang tanah sertifikat wakaf itu diserahkan langsung Kakanwil BPN Propinsi Sulawesi Barat dimomentum Hari Santri Nasional. Penyerahan dilakukan usai pembacaan sambutan seragam Menteri Agama Ri pada upacara santri nasional yang dilaksanakan Kemenag Pasangkayu dan dihadiri seluruh jajaran pegawai lingkup kemenag, KUA dan bapak/ibu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiayah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
H. Mustapa Tangngali, S.Ag,. MA menyampaikan, terima kasih kepada Kakanwail BPN Sulbar yang telah menerbitkan tujuh sertifikat tanah wakaf. Menurutnya sertifikat ini akan membutikan hak kepemilikan tanah. Sehingga tidak ada lagi gugatan gugatan dikemudian hari.“Oleh karena itu,Kami sangat bersyukur kedatangan Kakanwil BPN Sulbar yang menyerakan sertifikat di hari santri ini dan semoga ini bisa menjadi amal jariah” Katanya
Menurutnya, merski belum semuanya terbit sesui dengan yang diusulkan sebanyak 56 bidang tanah wakaf, karena teridentifikasi masuk dalam Hutan Lindung dan HGU, Namun pihaknya berharap bidang tanah yang sudah memenuhi syarat tersebut segerah diterbitkan.
Sementara itu, Kakanwil BPN Propinsi Sulawesi Barat Herjon Panggabean mengatakan, tujuh sertifikat tanah yang diserahkan ini sebagai tanda bukti hak atas kepemilikan tanah. harapannya dengan sertifikat ini tidak ada lagi yang mempersoalkan di kemudian hari. Ketujuh sertifikat ini untuk diperuntuhkan Mushollah, Masjid dan Pemakamam Umum.
“Kita berharap sertifikat yang diserahkan ini bisa dijaga dengan baik. Sebenarnya, ada 8 sertifikat yang harus diserahkan, namun satu sertifikat ini ada kesalahan sehingga belum bisa diserahkan dan dalam waktu dekat juga akan segera serahkan” Terangnya
Upacara peringatan hari santri ini pun dilaksanakan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. diketahui peringatan hari santri nasional ini menjadi hari istimewa bagi santri yang dilaksanakan setiap 22 Oktober atau sejak Presiden Joko Widodo memutuskan pada 22 oktober 2015 hari satri ditetapkan sebagai hari nasional.