Hakim PA Polman Nailah Sukses Menjadi Mediator Perkara Kewarisan

Hakim PA, Dra Hj Nailah BF Abdul Majid, MH, bersama kedua belah pihak yang berperkara berakhir damai. (foto: dok)

Polman, 50detik.com– Pengadilan Agama (PA) Polman, Sulbar berhasil mendamaikan yang berperkara soal ke warisan.

Melalui mediator hakim PA, Dra Hj Nailah BF Abdul Majid, MH, kedua belah pihak bersepakat berdamai setelah melewati dua kali mediasi masing-masing pada tanggal 9 November dan 24 November 2022.

Menurut Nailah puncak kesepakatan perdamaian itu terjadi pada tanggal 7 Desember 2022, dimana kedua belah pihak menandatangani berita acara perdamaian yang dikuatkan dengan akte perdamaian yang ditetapkan majelis hakim.

Ketua PA Polman, H Abdul Muhadi, SAg, MH. (foto: dok)

Menanggapi hasil mediasi yang mencapai kesepahaman kedua belah pihak yang berperkara itu, Ketua PA Polman, H Abdul Muhadi, SAg, MH menilai sebagai langkah yang tepat agar konflik antar mereka yang berperkara tidak melebar, dengan memilih lebih mengedepankan perdamaian. (mp)

 

 

 

Pos terkait