PALU, 50detik.com– Gerakan cegah putus pakai pemakaian kontrasepsi dalam menghadapi COVID-19.
Pernyataan World Health Organization (WHO) sebagai pandemik dan Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Dalam masa pandemic COVID-19 ini, tentunya diharapkan beberapa target sasaran strategis BKKBN dapat tetap diwujudkan dengan segala keterbatasan kondisi dan upaya saat ini.
Untuk mendukung pelayanan KB ditengah pandemi Covid-19, Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan sebanyak 300 buah kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulawesi Tengah. Bantuan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng Dra. Maria Ernawati,MM dan diterima langsung oleh Euis Bianca, SKM., M.Kes selaku Ketua IBI Sulteng di Ruang MPC lantai 2 Perwakilan BKKBN Sulteng.
Penyerahan APD ini dilakukan usai Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyerahkan secara simbolis APD berupa masker dan sarung tangan kepada Ketua Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Jakarta.
“ Bidan adalah mitra BKKBN yang sangat strategis, dengan APD berupa masker dan Hanscoen guna melindungi diri mereka ketika melakukan pelayanan KB. Ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tentunya tidak terjadi peningkatan kejadian putus pakai pemakaian kontrasepsi (Drop Out) bagi peserta KB.” ujar Erna, Selasa (14/4).
SUMBER: HUMAS BKKBN Sulteng