Laparon: Rahmat Pratama
Donggala, 50detik.com– Salut Kejaksaan Negeri Donggala atas kerja keras dalam upaya menegakkan norma-norma hukum, sehingga berhasil membongkar kasus korupsi bantuan bahan bangunan rumah (BBR) Dinsos 2017, yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2 miliar lebih.
Setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan ratusan saksi, segera menetapkan tersangka.
“Tidak ada kompromi dalam kasus korupsi, Kejaksaan akan bertindak tegas atas korupsi BBR tsrsebut,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Yuyun Wahyudi, di Donggala.
Yuyun Wahyudi memastikan pihak Kejaksaan Donggala agak memproses secepatnya.
“Kami tidak akan mungkin memberhentikan perkara BBR yang merugikan negara senilai 2 miliar lebih itu,” terangnya.
Terlebih katanya, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, sehingga tersangka bisa segera ditetapkan.