Laporan: Pratama
Pasangkayu, 50detik.com- Gilaaa loe..! bisanya ada oknum gunakan mobil dinas (Mobdis) Sekab Pasangkayu DC 6 E, padahal dia bukan pejabat Sekab, dan celakanya dipake muat “barang haram” jenis sabu-sabu, di wilayah luar Kabupaten Pasangkayu, tepatnya di wilayah Polres Donggala, Sulteng.
Akibat kejadian itu, mantan Ketua DPRD Pasangkayu, H. Lukman Said, SPd, mengaku kecewa, karena perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik Kabupaten Pasangkayu.
“Itu mobil pejabat, mobil negara, bukan mobil pribadi yang bisa seenaknya digunakan oleh orang lain yang bukan pejabat berkompeten, ini namanya penyalahgunaan Mobdis yang harus mendapat sanksi sesuai aturan berlaku,” terang Ketua Umum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI).
Adalah N adik Sekab Pasangkayu yang menggunakan Mobdis tersebut, dan oknum N yang diduga membawa sabu-sabu tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Donggala saat melintasi jalur trans Sulawesi di wilayah Donggala. ***