Laporan: Mu’awanah
Luwuk, 50detik.com– Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 2.0) Tahun 2022 di Kabupaten Banggai, bertempat di Ballroom Hotel Santika Luwuk, Selasa (26 Juli 2022).
Demi menciptakan pengelolaan aset desa di Kab. Banggai yang tertib dan akuntabel, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, melakukan SIPADES 2.0 bagi perwakilan kecamatan dan aparatur pemerintah desa di Kab. Banggai.
Kadis PMD Banggai Drs. Amin Jumail mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan SIPADES 2.0 ini adalah untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan aset desa melalui sistem pengelolaan aset desa.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahtraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa”, tutur Wakil Bupati Banggai.
Dia juga mengatakan bahwa bimtek ini menjadi landasan yang penting dan strategis bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan aset desa secara lebih baik.
“Saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti rangkaian kegiatan, sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait pengelolaan aset desa melalui SIPADES 2.0”, tegas orang nomor 2 di Kabupaten Banggai ini.
Diakhir sambutannya H. Amiruddin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
Turut hadir Sekda Banggai, Perwakilan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Staf Khusus Bupati, Kadis PMD bersama Sekdis dan staf, serta selurih peserta Bimtek.