CAMAT BOKAT KABUPATEN BUOL, MOHAMAD NASIR ANDI MAKKA
“MASALAH GAJI ANGGOTA BPD SAAT INI, JUGA PERNAH DIALAMI ANGGOTA BPD SEBELUNYA'”
Laporan Suleman Dj.Latantu
.
Buol 50DETIK COM. Belum dibayarkannya gaji anggota BPD Tayadun, ternyata bukan hanya dialami oleh anggota BPD Tayadun saat ini. Namun masalah yang sama, juga pernah dialami Anggota BPD Tayadun sebelumnya masa kepemimpinan Anwar Yunus selaku Ketua BPD. Dimana oknum Kades Jasmin Hasyim kala itu, menunda pembayaran gajinya mereka hingga beberapa bulan. Bahkan hal itu berimbas pada perseturuan secara fisik yang mengakibatkan Anwar Yunus menjadi korban pemukulan yang dilakukan Jasmin.
Dan saat itu, akhirnya Anwar Yunus keberatan dan mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Bokat.
Dalam catatan media ini tahun 2019, terkait pengaduan soal tindakan oknum Kades, pihak penyidik Polsek Bokat melakukan proses penyidikan terhadap keduanya serta sejumlah saksi. Namun proses penyidikan tersebut, tidak berlanjut hingga ke tahapan proses hukum selanjutnya ke Pengadilan sebagaimana keinginan korban Anwar beserta keluarganya ketika itu.
Prosesnya tidak berlanjut, karena pihak Polsek melakukan upaya mediasi agar keduanya berdamai. Upaya itu akhirnya berhasil keduanya sepakat berdamai yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Dan terkait masalah gaji yang menjadi pemicu permasalahan, akhirnya Jasmin Hasyim melalui penyidik kala itu menandatangani pernyataan untuk membayarkan gaji anggota BPD yakni Anwar Yunus dan Abdul Haris Baharu. Namun dari sekitar 20 juta lebih tunggakan gaji yang harus dibayarkan sesuai perhitungan, namun pembayaran yang dapat direalisasikan oleh oknum Kades Tayadun Jasmin Hasyim saat itu,hanya separuh dari jumlah perhitungan tersebut. “Perhitungan kami masih ada 5 bulan sisa gaji kami yang belum dibayarkan oleh Jasmin hingga saat ini” jelas Anwar Yunus dan Haris Baharu kepada media ini.
Menurut, Ketua BPD Tayadun Abdul Hamid, jika bertitik dari permasalahan gaji anggota BPD sebelumnya, dan kembali terulang pada periode anggota BPD saat ini, dinilai merupakan unsur kesengajaan dan tidak ada efek jera bagi Jasmin, walaupun permasalahan sebelumnya prosesnya sudah sampai ke pihak Polsek Bokat.
Dan terkait soal gajinya mereka, Abdul Hamid berharap, Camat Bokat agar segera melakukan upaya pemanggilan terhadap oknum bendahara Desa Tayadun Safrin, untuk dimintai penjelasan tentang realisasi penyaluran keuangan Desa Tayadun selama ini. Karena yang lebih mengetahui pasti soal mekanisme dan realisasi penyaluran keuangan desa itu secara tehnis adalah bendahara, tandas Hamid
Sementara, Camat Bokat Muhamad Nasir Andi Makka, seperti dilansir media ini sebelumnya, menyatakan tetap akan memanggil bendahara desa Tayadun Safrin. “Saya sudah titip pesan melalui PLH Kades Tayadun, agar bendahara datang ke Kantor untuk memberi penjelasan tentang apa masalah dan kendalanya sehingga gaji anggota BPD dan Siltap perangkat desa belum dibayarkan”, tandas Camat
Sementara menurut Camat Bokat, Jasmin Hasyim melalui aplikasi WhatsAPP-nya mengatakan, “Alhamdulilah, SP2D dana desa tahap 2 sudah ada, dan besok atau lusa gaji anggota BPD, siltap perangkat desa serta BLT sudah bisa diselesaikan pembayaranya. Dan menyusul.bendahara desa dia.minta.segera mengurus alokasi dokumen pencairannya” tandas Nasir
.