Forum Kades Bersama Masyarakat Buol, Minta Gubernur Sulteng Prioritaskan Putra Daerah Untuk Diposisikan Sebagai Penjabat Bupati Buol

Wakil Ketua Forum Kades Kabupaten Buol, Suarno Pamentar 

 

Laporan : Suleman DJ.Latantu

 

Buol,50Detik.Com.Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Buol H.Amirudin Rauf dan H.Abdulah Batalipu, konstalasi politik seputar figur calon Penjabat Bupati Buol mulai hangat diperbincangkan, tentang siapa sosok figur calon yang bakal mengisi kekosongan jabatan selama 2 tahun itu.

Mencermati konstalasi politik yang terjadi saat ini, Wakil Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Suarno Pamentar, angkat bicara. Menurutnya, permasalahan seputar siapa sosok calon figur yang akan diposisikan Penjabat Bupati Buol, sepenuhnya itu adalah hak prerogatif Gubenur Sulteng tentang siapa figur Aparatur Sipil Negara yang dinilai memenuhi kriteria dan persyaratan administrasi yang akan ditunjuk Gubernur, ujarnya kepada media ini.

Meski begitu terkait penunjukan calon PJ Bupati Buol, lanjut Suarno Forum Kepala Desa bersama masyarakat, meminta kepada Gubernur Sulteng agar lebih memprioritaskan calon putra daerah baik pria maupun dari kaum perempuan yang notabene ASN aktif yang dinilai telah memenuhi syarat dan kriteria lainnya yang sesuai ketentuan yang diamanatkan dalam Undang Undang.

Permintaan itu cukup beralasan karena menurut Suarno, selama ini, Buol juga memiliki cukup banyak potensi kader yang dinilai punya kemampuan SDM serta memenuhi syarat untuk diposisikan sebagai penjabat Bupati.

” Jadi, potensi kader putra daerah yang dimaksud bukan hanya mereka yang saat ini berdomisili di Buol. Akan tetapi, juga putra daerah yang saat ini bertugas di daerah lain seperti di Kota Palu, dll, juga perlu menjadi perhatian khusus” pungkas Suarno.

Salah satu alasan mendasar yang menjadi
pertimbangan Forum Kades bersama masyarakat lanjut Suarno adalah masalah kultur budaya masyarakat buol itu sendiri. Karena sudah dapat dipastikan, jika putra daerah yang akan ditunjuk sudah barang tentu sangat memahami keberadaan kultur budaya masyarakat secara umum, dibanding calon lainnya yang bukan putra daerah.

Menyusul, jika misalnya figur lain yang bukan putra daerah yang akan ditunjuk Gubernur, belum ada jaminan kalau sosok calon itu keberadaanya dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Jika misalnya hal itu yang akan terjadi, sudah pasti dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan tugasnya terutama dalam mempersiapkan agenda penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 mendatang

” Dan hal itu sudah pernah terjadi di Buol, ketika Asisten 1 Gubernur Sulteng Drs Rais Lamangkona ditunjuk sebagai PLT Bupati Buol tahun 2012. Waktu itu terjadi insiden, dimana masyarakat buol menolak kehadiranya Pak Rais sebagai PLT Bupati” papar Suarno.

Nah, belajar dari peristiwa dan pengalaman tersebut, Suarno menggaris bawahi agar Gubernur dalam menentukan kebijakanya harus lebih memprioritaskan putra daerah untuk menjadi PJ Bupati Buol selama 2 tahun 2022 – 2024.” Papar Suarno.

Suarno menambahkan, meski hal ini merupakan kewenangan Gubernur, tapi dalam iklim demokrasi yang dianut Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah harus lebih memperhaikan prinsip prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta diharapkan pula tetap memperhatikan aspirasi masyarakat” katanya

 

Pos terkait