Palu,50detik.com–FORUM Debitur Korban Bencana Pasigala (palu, Sigi dan Donggala) Sulawesi Tengah menuntut agar pemerintah RI menghapus beban kredit korban bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi. Tuntutan itu disampaikan di depan Ketua OJK Sulteng, Sukri Yunus ketika berdialog di bas camp relawan Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani, Palu Timur semalam.
Forum meyakinkan bahwa mustahil filosofi ‘Sulteng Bangkit’ atau Palu Bangkit akan mudah terlaksana apabila seluruh masyarakat terdampak yang sebagai debitur perbankan, dan pembiayaan keuangan lainnya (leasing) masih menjadi beban bawahan masa lalu. ‘’Kami sudah hancur rumah, keluarga banyak yang meninggal. Mata pencarian sudah hilang, tapi masih dibebani dengan bunga, pokok dan cicilan lain itu nonsen untuk bangkit,’’ ujar Sekretaris forum, Irfan Lembah.
Forum juga mendesak OJK agar tidak normatif dengan ketentuan yang ada melihat kasus bencana kemanusian yang tidak normal di Sulteng. ‘’Bila sebuah kondisi tidak normal diukur dengan aturan normatif, pasti sulit mencari titik temu. Olehnya ada kebijakan khusus dan aspirasi kami dibawa ke Jakarta,’’ saran Irfan lagi.
Ditambahkan oleh Bendahara forum, Faisal bahwa penundaan pembayaran kredit adalah kebijakan yang tidak benar dan tidak manusiawi. Menunda masalah bukan solusi. ‘’Bahkan justeru kita akan tetap dibebani bunga. Apa guna fasilitas penundaan itu?,’’ terangnya. Ia pun menuntut agar OJK Sulteng berani memperjuangkan kebijakan agar dana-dana bantuan kemanusian dari luar negeri dan dalam negeri yang diperkirakan Rp10 triliun dapat digunakan pula untuk penyelesaian ekonomi. ‘’Bapak harus memperjuangkan ini,’’ tandasnya.
Menurut Sukri, OJK memiliki POJK Nomor 045 Tahun 2017 yaitu yang mengatur berkaitan dengan kredit yang bermasalah karena bencana alam. Beberapa perbankan memiliki kebijakan masing-masing. Baik bank BUMN dan Swasta pasti memiliki kebiajakn tersendiri.
‘’Menghapus kredit akan berdampak pada keuangan negara. Apalagi bank swasta pasti butuh penyertaan modal lagi pemilik bank. Kelonggaran penundaan pembayaran dan strukturisasi kredit hingga 36 bulan juga sebuah pilihan yang patut dipertimbangan,’’ terangnya dalam suasana perbincangan yang dikemas sangat santai.
Hadir dalam pertemuan dialog itu kalangan UKM, IKM, pengusaha, ASN, TNI/Polri dan pihak perbankan lainnya. Sampai berita ini naik cetak dialog masih berlangsung.**
Sumber: FB Cak Ando Wibisono