EVALUASI KELEMBAGAAN DI PENGHUJUNG RAMADHAN

Palu, 59detik.com — Ada pertanyaan menggugat, Apa saja temuan dan Pengaduan Masyarakat yang di kelola Bawaslu Kota Palu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres kemaren? H.Sofyan Farid Lembah memulai materi Evaluasi.

Kelembagaan Bawaslu dihadapan seluruh peserta Panwascam kota Palu. Pertanyaan sederhana ini mudah dijawab bila seluruh pengawas mempunyai sistem pendataan yang baik dan tentunya hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi bila fungsi kehumasan benar benar berjalan dimana setelah pelaksanaan pesta demokrasi pemilu serentak ada rilis ke publik.

Tapi kita semua faham hal itu tidak dilakukan. Padahal corebisnis dan proses berjalannya itu harus dilakukan agar publik mengetahui seberapa efektif kinerja pengawasan utamanya soal pertanggungjawaban adanya keuangan negara yang digunakan lembaga pengawas itu.

Masyarakat harus diberi informasi akurat utamanya soal peran BAWASLU dalam menjaga terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil serta demokratis.

Evaluasi telah dilakukan dan cakupan atas kelembagaan. Tata Kelola, Kebijakan, Inovasi hingga Budaya dan Partisipasi Masyarakat ditemukan banyak hal yang harus dibenahi lembaga Bawaslu kota Palu ini.

Ada 4 (empat) hal yang paling tidak segera dibenahi lembaga ini apalagi di depan mata masih ada pekerjaan pengawasan Pilkada.

Pertama, Seluruh pengawas termasuk supporting ASN dan relawan memantapkan penerapan The Golden Triangle atau Segitiga Emas baik mencakup Sikap, Keterampilan maupun Proses Penyelenggaaan Tahapan Pilkada.Impian adanya pengawas yang berintegritas amat sangat dibutuhkan agar tak terjadi penyimpangan maupun terjadinya tindak pidana pemilu.

Ini soal “trust” masyarakat. Apabila pengawas efektif jalankan tugasnya maka pemilu dannpilkada dapat dijamin kualitasnya.

Kedua, Kerjasama Kelembagaan. Pengawas bukanlah mahluk superior yang bisa bertindak satu kali pukul bisa jalankan pengawasan yang efektif. Mereka bukanlah Suoerman. Seberapa banyak jumlah pengawas dan seberapa besar dana yang disiapkan tak menjamin pebgawasan berjalan efektif.

Disinilah pentingnya pengembangan kerjasama dan jejaring pengawasan. Hanya saja soal ini sudah dikembangkan tapi hanya sebatas sosialisasi tanpa ada pelibatan pengawasan dilapangan.

Pengawas resmi tak mampu menggerakkan kemitraan sebagai bahagian jejaring di lapangan. Akhirnya pengawas bekerja sendirian tanpa ada nya dukungan stakeholders yang masif.

Banak kasus dilapangan banyak terlewat dan luput dari pengawasan. Hingga ada tudingan Pengawas tidak mempunyai mata, telinga dan marwahnya.

Ketiga, Perlunya memastikan pemenuhan 14 Standard Pelayanan baik dari tingkat Kantor Kota hingga kantor kecamatan.

Dukungan kesekretariatan atas hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya praktek maladministrasi dalam pengawasan hingga di tingkat pengawas kecamatan.

Perlu ada kebijakan penguatan baik anggaran maupun sarpras di seluruh kantor Panwascam. Visi dan misi Bawaslu menjadi nyawa tugas tugas pengawasan yang disadari bisa mengefektifkan peran bawaslu kota Palu.

Keempat, Peningkatan kualitas Pengawas hingga masuk dalam level 7 Pengawasan. Tak bisa ditunda lagi, harus ada perubahan mindset seorang pengawas bukan hanya sebagai pekerja fisik Pengawasan.

Level ini adalah level terendah yang hanya menjadikan pengawas sebagai tukang dari sebuah sistem pengawasan. Ada visi dan misi yang seharusnya lebih holistik dioerjuangkan sebagai pengawas.

Bukan hanya ditingkatkan ke level supervisor tapi harus sampai pada level ke tujuh di level jati diri Pengawas baik sebagai hamba Allah yang bertindak dan berperilaku terhadap keseluruhan perjuangannya sebagai pengawas adalah dalam rangka penghambaan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan pencapaian tujuan hidupnya baik sebagai hamba, maupun sebagai Alat Negara dalam pencapaian penjaminan Pemilu yang demokratis, adil, jujur dan berintegritas.

Ke empat hal inilah yang kelak ditindaklanjuti pasca Ramadhan di dalam aktivitas Bawaslu kota Palu. Ada pesan mengakhiri pertemuan dengan seluruh peserta.

” Catatkan reputasi sebanyak mungkin yang membanggakan bukan hanya diri tapi keluarga, lembaga, masyarakat yang bisa membuat Tuhan Yang Maha Kasih bisa tersenyum kepada mu”.

Palu, 4 April 2024
H.SOFYAN FARID LEMBAH
Pekerja Sosial

Pos terkait