Palu, 50detik.com— Bakal Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031, Endi Hermawan, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus mendaftarkan diri dalam kontestasi Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Sulteng yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 mendatang.
Penyerahan berkas pendaftaran berlangsung di Aston Hotel Palu, Senin (18/5/2026). Sebelum menuju lokasi pendaftaran, Endi Hermawan bersama tim pemenangan terlebih dahulu mendapat arahan di kediaman HM Arus Abdul Karim yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah.
Dalam rombongan tim pemenangan, Endi Hermawan turut didampingi tiga kekuatan DPC KADIN, yakni KADIN Donggala, Sigi, dan Tolitoli. Ketua KADIN Tolitoli, Faisal Lahadja, bahkan dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan. Sejumlah pengusaha turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Ijal Labadjo dan Hardi D. Yambas.
Kedatangan Endi Hermawan beserta rombongan diterima langsung Ketua Panitia Pelaksana Kristian Seleng, Ketua Steering Committee (SC) Zulfakar Nasir, Sekretaris SC Farid Djafar Nasar, serta Hidayat Pakamundi yang memandu jalannya kegiatan.
Ketua SC, Zulfakar Nasir, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon dilakukan secara profesional dan independen.
“Kami bekerja secara profesional dan independen, tidak berpihak kepada salah satu kandidat. Jika masih terdapat kekurangan persyaratan, kami tetap memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapinya sebelum penetapan calon,” ujar Zulfakar.
Ia juga menjelaskan bahwa Musprov KADIN Sulteng kali ini memiliki mekanisme berbeda dibanding sebelumnya karena seluruh proses mendapat asistensi langsung dari KADIN Indonesia.
“Semua proses, baik bakal calon maupun peserta, melalui asistensi KADIN Indonesia. Jadi kami tidak main-main melaksanakan proses ini,” katanya.
Menurutnya, setelah penetapan bakal calon, seluruh kandidat juga diwajibkan menandatangani pakta integritas di atas materai sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah organisasi.
“Seluruh format persyaratan merupakan format resmi dari KADIN Indonesia dan diproses langsung melalui asistensi KADIN Indonesia. Ini dilakukan agar seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Zulfakar juga menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran saat ini telah memasuki proses verifikasi akhir. Panitia masih memberikan kesempatan hingga pukul 16.00 WITA bagi bakal calon yang perlu melengkapi dokumen administrasi.
“Apabila hasil verifikasi dinyatakan lengkap, Insya Allah hari ini juga kami akan mengumumkan secara resmi bakal calon yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Umum pada Mukta ke-8 KADIN Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kristian Seleng, mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, adil, profesional, dan sesuai mekanisme organisasi.
“KADIN adalah rumah besar kita bersama. Karena itu menjadi tanggung jawab kita semua menjaga kehormatan dan marwah organisasi ini,” tegas Kristian.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Endi Hermawan, Faisal Lahadja, mengapresiasi sikap terbuka dan profesional panitia selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami melihat apa yang disampaikan panitia pengarah terkait proses verifikasi benar-benar dijalankan secara independen. Setiap ada kekurangan administrasi, kami selalu dihubungi dan diberi kesempatan untuk melengkapi,” ujar Faisal.
Ia menyebut komunikasi antara tim pemenangan dan panitia terus berlangsung hingga hari terakhir verifikasi administrasi.
“Kami yakin panitia telah bekerja maksimal dan sangat terbuka dalam menjalankan seluruh tahapan proses ini. Kami berharap hingga batas waktu pukul 16.00 WITA nanti seluruh kelengkapan administrasi calon kami sudah lengkap sepenuhnya,” pungkasnya.
