Dzikir Akbar Pergantian Tahun, Kapolres Matra Laporkan Kondisi dan Kasus Ditangani 2019

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Kapolres Mamuju Utara (Matra) Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc menghadiri Dzikir bersama pergantian tahun 2019menuju 2020 yang digelar di Anjungan Pantai Pasangkayu Burung Maleo Jalan Ir.Soetami Pasangkayu Selasa (31/12/2019) malam.

Selain Kapolres Akbp Leo H.Siagian S.I.K.M.Sc, Dzikir bersama itu,  dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu Drs.H.Muhammad Sa’al, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Kadir Tandiesak S.Ag,MM.M.Ipol, Ketua DPRD Kab.Pasangkayu Hj.Alwiaty SH, Para Pimpinan SKPD, Para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Jamaah sekitar 1500 orang.

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Matra menyampaikan tugas dan kasus laporan yang ditangani di tahun 2019.

“Tidak terasa malam ini adalah penghujung ditahun 2019 dimana kita akan meninggalkan tahun 2019 menuju tahun 2020.Polres Matra sebagai aparat penegak hukum, pelopor, pelayan, pengayom serta harkamtibmas berupaya semaksimal mungkin mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sepanjang tahun 2019, Polres Matra telah menangani laporan sebanyak 476 kasus sementara ditahun 2018 sebanyak 560 sehingga mengalami penurunan sebanyak 84 kasus atau 15 % atau jika dikalkulasi penyelesaian kasus ditahun 2019 sebanyak 86,13 % jika dibanding ditahun 2018 sebanyak 71,07 %.

di menjlenag pergantian tahun ini pula, Polres Matra bersama jajaran telah melaksanakan upaya supaya situasi kondusif dengan melakukan razia dan berhasil menyita sebanyak 300 botol miras berbagai merk, 16 batang petasan, 2 Jerigen berisi tua jenis Ballo dan Cap Tikus serta menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu Polres Dan Jajaran juga telah melakukan penertiban kendaraan yang tidak sesuai aturan lalu lintas.Tuturnya.

Diakhir sambutannya, Kapolres Akbp Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc mengajak warga Pasangkayu untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif kedepannya dan menghimau untuk menjaga keutuhan Umat beragama, menghindari perbuatan yang berdampak pada gangguan kamtibmas dan mengajak  masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau tindak pidana atau pelanggaran.

Pos terkait