Laporan: Darmawan
Mamuju, 50detik.com- DPRD Pasangkayu, Sulbar menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode 2019 senilai Rp831 miliar.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menilai penetapan APBD 2019 itu dilakukan melalui sidang paripurna DPRD.
“Alhamdulillah, meski pebasan cukup alot selama beberapa bulan, namun akhirnya DPRD bisa mengambil sikap dengan menetapkan APBD Pasangkayu 2019 sebesar Rp831 miliar,” tandas Agus Ambo Djiwa.
Menurut Bupati, penetepan APBD 2019 tersebut dilakukan sesuai dengan juknis yang ditentukan dalam Permendagri tentang Tahapan Pembahasan APBD 2019.
Bupati mengharapkan DPRD aktif melakukan pengawasan dan kontrol terutama untuk anggaran desa yang jumlahnya cukup besar.
Sementara Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said mengungkapkan penetapan APBD 2019 ini merupakan yang terakhir di masa jabatan DPRD Pasangkayu periode 2014-2019.