Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Belasan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk sharing seputar anggaran dengan adanya regulasi baru.
Rambongan Banggar ini dipimin langsung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si diterima dan disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Alwiaty, SH didampingi Sekwan dan beberapa anggota DPRD lainnya di Ruang kerjanya. Rabu (29/7/2020) siang.
“Kuker kali ini dalam rangka untuk sharing pendapat seputar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dengan munculnya beberapa regulasi baru” Ungkap Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenai
Menurutnya, regulasi baru itu diantaranya Permendagri Nomor 90 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12. “Kan semakin banyak sharing banyak tahu apa yang diharapkan atas tuntutan dari regulasi-egulasi itu” Katanya
Dari kunjungan tersebut diharapkan bisa mendapatkan gambaran penyusunan KUA-PPAS pada pembahasan ABPD 2021. “Kuker ke DPRD Kabupaten Pasangkayu ini dipilih, karena dianggap DPRD ini lebih deluan terbentuk daripada Sigi, Inilah kita lakukan kuker kesini” Terannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hj. Alwiaty mengaku sangat mengapresiasi kunjungan belasan angota Banggar DPRD Sigi ke daerahnya untuk sharing pendapat seputar regulasi baru dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2021.
Alwiaty juga memberikan gambaran singkat geografis Kabupaten Pasangkayu yang dulunya masih bernama Mamuju Utara (matra) itu. Dirinya juga menyampaikan belum lama ini, beberapa daerah lain juga berkunjung kesini untuk melihat potensi budidaya pengembangan udang vaname.
Usai sharing, rombongan banggar DPRD Kabupaten Sigi bersama DPRD Pasangkayu foto bersama yang dilanjutkan makan siang sebelum bertolak ke Kabupaten Sigi Propinsi Sulawesi Tengah.