Pasangkayu,50detik.com- Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong kenaikan Upah Minimim Kabupaten (UMK) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.
“Saya Meminta Kepada pemerintah daerah dan dinas terkait terkhusus kepada dewan pengupahan kabupaten untuk mendorong kenaikan upah di 2022. Alasannya di 2021 tidak ada kelaikan upah” Pintahnya
Menurut Politisi Partai berlambang Ka’bah itu bahwa, salah satu yang faktor kondisi ekonomi kurang baik saat ini, karena menurunnya daya beli dimasyarakat terkhusus pekerja akibat tidak adanya kenaikan UMK tahun 2021.
“Apalagi dengan tema pembangunan “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi”. Tentu ini sejalan. Untuk itu, tidak ada alasan pemerintah daerah untuk tidak memperhatikan kelompok tenaga kerja dalam hal ini kenaikan UMK” Tegasnya