Laporan Mulyadi T Bua
Bangkep50detik.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep), kembali menggelar rapat paripurna.
Membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2020, Kamis (8/8) di ruang rapat khusus DPRD Bangkep.
Ketua Dewan Bangkep Rishal Arwie mengatakan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun 2020 harus dilakukan DPRD secara teliti, mengingat anggaran tersebut harus memiliki kualitas serap yang harus dipertanggungjawabkan secara yuridis, moral dan politik kepada masyarakat.
“Makanya dokumen perlu dibahas dengan teliti agar anggaran ini tepat sasaran,” paparnya.
Meski pada momen pembahasan tersebut Rishal Arwie selaku Ketua Banggar menerima asumsi PAD 2020 yang disampaikan TPAD Pemkab Bangkep. Namun meninggalkan catatan untuk kemudian direalisasikan.
Risal memberi catatan soal sektor Pendapatan Asli Daerah yang dipaparkan oleh Sekretaris Dinas Pendapatan Banggai Kepulauan.
Dalam pemaparan tersebut pihak TPAD menyampaikan bahwa asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sekira Rp30 milyar.
Dari pajak daerah asumsi berada pada angka sekira Rp6.1 milyar, retribusi daerah sekira Rp8,4 milyar sementara untuk sektor pengelolaan kekayaan daerah relatif rendah dengan nominal pendapatan pada angka Rp967 juta. Dari empat sektor justru asumsi pendapatan asli daerah yang disahkan menempati posisi angka pendapat tertinggi yakni sekira Rp14,9 milyar.
Angka ini yang kemudian menjadi acuan dewan untuk mengoreksi asumsi PAD tahun 2020. Dengan meminta kepada pihak eksekutif agar menyampaikan progres PAD tahun 2019 per Juli. Karena menurut Rishal Arwie data pencapaian PAD tahun 2019 acuan untuk merangsang peningkatan pendapatan tahun 2020.
Olehnya dia menyarankan kepada pihak eksekutif agar melakukan pengelompokan objek pajak daerah atau retribusi daerah.
Dengan adanya pengelompokan tersebut dapat dengan mudah mengetahui progres pajak daerah dan retribusi secara periodik.
Ditambah dengan peningkatan sumber daya manusia sebagai petugas pungut pajak maupun retribusi daerah.
Menyoal catatan Ketua Banggar akhirnya Sekab Bangkep Rusli Moidady selaku Ketua TPAD memerintahkan anggotanya untuk menyertakan data realisasi PAD tahun anggaran 2019 per bulan Juli.***