Laporan : Mulyadi T Bua
Bangkep50detik.com- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan terus menggenjot kredibilitas anggota dewan dan memperkuat fungsi lembaga tersebut.
Salah satunya fungsi pengawasan anggaran dan pembangunan di diwilayah itu. Utamanya usai disahkannya APBD Perubahan dan APBD tahun 2019.
Hal ini menjadi tanggungjawab para wakil rakyat melakukan pengawasan pembangunan dengan berbagai strategi.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Rishal Arwie.
Dia menjelaskan, pengawasan merupakan fungsi wajib untuk dimaksimalkan.
“Hal itu bertujuan agar pembiayaan pembangunan tepat sasaran sesuai dengan yang telah dibahas dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Lanjut Risal Arwie mengatakan, bila memaksimalisasi fungsi pengawasan maka akan berdampak besar pada kebijakan pembangunan, yang berorientasi pada kepentingan publik.
Pengawasan pembangunan yang ketat akan bermanfaat pada kualitas pembangunan. Sehingga masyarakat menikmati pembangunan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk mewujudkan harapan itu, tentu harus diperkuat perangkat lembaga legislatif atau alat kelengkapan dewan seperti komisi.
Nah kemudian, komisi perlu bermitra secara langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai instansi teknis di eksekutif namun tidak meninggalkan sistem dan mekanisme pengawasan.
“Dalam pelaksanaan pengawasan, alat kelengkapan dewan (Komisi) akan turun ke lapangan dan melihat secara langsung seperti apa kondisinya. Kemudian dikompirasikan dengan anggaran yang telah dianggarkan. Nah disini akan diketahui apakah sudah sesuai atau belum,” ujar politisi Partai Golkkar ini.
“Saya bersama teman-teman di komisi akan selalu turun ke lapangan. Jika mengetahui adanya kendala, kemudian akan dicarikan solusi secara bersama. Sehingga selalu ada jalan keluar untuk pelaksanaan pembangunan di Bangkep secara maksimal,” tandasnya.***