DPRD Arham Turun Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Pasangkayu,50detik.com- Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Arham Bustaman, menggelar reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Aula Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis (5/12).

Diketahui lokasi reses, Arham Bustaman merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo (Bambarasa).

Reses ini menjadi momen pertama bagi Arham setelah dilantik sebagai anggota DPRD Pasangkayu periode 2024-2029. Arham mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.

Politisi Partai Nasdem, Arham didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Pasangkayu Asmarani, Kabag Umum Wazni, Sekretaris Desa Pangiang Sidik, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangiang Rahmat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Arham menyampaikan pentingnya reses sebagai ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mempererat silaturahmi dengan konstituen.

Arham mengungkapkan, reses ini merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di Dapil II, sekaligus menjadi sarana untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan usulan dari warga.

“Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mempererat hubungan dengan konstituen. Ini adalah reses pertama kami sejak dilantik, dan kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Arham.

Meskipun program pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu untuk tahun 2025 sebagian besar merupakan usulan dari anggota DPRD periode sebelumnya.

Arham menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya akan tetap berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berkembang selama masa reses ini.

“Berbagai aspirasi masyarakat telah kami terima, dan kami akan mengusulkannya kepada Pemda Pasangkayu. Kami berharap aspirasi ini bisa diakomodasi dalam program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Arham

Aspirasi yang dikumpulkan selama reses akan menjadi bahan bagi Arham dan anggota DPRD lainnya untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah, guna memastikan pembangunan yang bermanfaat dan merata bagi masyarakat Pasangkayu.(*)

 

Pos terkait