DPRD Akhirnya Menyepakati Ranperda Pernyataan Modal

Pasangkayu,50detik.com- DPRD bersama PT. Bank Sulselbar akhirnya menyepakati Ranperda penyertaan modal di wilayah Kabupaten Pasangkayu, dilaksanakan diruang Aspirasi. Rabu, (29/01/2020).

Saifuddin Andi Baso memimpin rapat tersebut mengapresiasi laporan Bank Sulsebar  cabang Pasangkayu, ternyata kita diurutan ketiga dari enam Kabupaten di Propinsi Sulawesi Barat. olehnya, sangat diharapkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kalau bisa kita peringkat pertama di tahun 2021.

Setidaknya kalau ada laporan pemegang saham tiap tahun, jangan hanya pemerintah Daerah saja dilibatkan, undang kami dari perwakilan anggota DPRD sebagai Mitra khususnya di Komisi 2 membidangi keuangan, agar kita juga tahu alur keuangan yang masuk di Bank Sulselbar cabang Pasangkayu.

“Hari ini saya nyatakan selesai dan sudah final, maka kita ajukan ke pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti pada rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sulselbar,” terangnya.

Sementara, Kepala cabang Bank Sulsebar, Taufik mengatakan, kami telah bekerjasama pihak Bank Devisa untuk melakukan penukaran mata uang, seperti misalnya Dollar dan itu dapat langsung di tukar dengan uang Indonesia dalam hal ini Rupiah.

“Jadi, Bank Devisa itu artinya dalam bentuk tabungan dan kami juga sudah kerjasama dari pihak – pihak asing seperti Cina dalam penukaran mata uang,” ucapnya.

Menurutnya, Kita juga setiap bulannya ada laporan, apakah itu penurunan modal atau peningkatan saham modal pemerintah.

Pos terkait