DPRD Agendakan Hearing Bupati AST

Laporsn: Masruhim Parukkai

Majene, 50detik.com– Akhirnya Wakil Ketua DPRD Majene, Abdul Wahab, SH buka suara soal pengangkatan 10 anggota Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP3D) Kabupaten Majene.

Menurut Ketua PAN Majene itu, terkait pembentukan tim tersebut, DPRD Majene segera mengagendakan hearing terhadap Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele (AST) untuk menjelaskan mengenai dasar pengangkatan serta maksud dan tujuan.

“Dalam waktu dekat dewan akan menghearing Bupati AST terkait dengan pembentukan tim percepatan pembangunan Majene,” ungkap Wahab menjawab 50detik.com seusai pesta pernikahan keluarga di Polewali, Sabtu (11/9),

Wahab menilai bahwa Bupati AST memang punya kewenang untuk membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum pembentukan tim tersebut, namun sampai saat ini pihaknya belum lihat Perbup tersebut.

“Sampai saat ini Perbup yang menjadi dasar pembentukan tim percepatan pembangunan Majene, pihak DPRD belum menerima salinan Perbup tersebut,” tekan Wahab.

Wahab menjelaskan, pembentukan tim tersebut prinsipnya tidak dilarang selama tidak bertentangan peraturan yang ada.

Menurut penilaiannya, jumlah sepuluh anggota tim tersebut terbilang gemuk. “Jumlah tim terlalu gemuk, bisa memberatkan APBD, sehingga kalau bupati mau bentuk tim percepatan pembangunan, tidak mesti sebanyak itu, dan orang yang dilibatkan sesuai kompetensinya, ” terangnya,

 

 

 

Pos terkait