DPR-Pemerintah Mulai Bahas KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah

Jakarta  50detik.com– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan DPR RI bersama pemerintah akan mulai melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah.  Hal itu dikatakan Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

“Dengan perkembangan situasi Pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, pada tahun 2023 diharapkan pemulihan sosial dan ekonomi sudah akan semakin baik, serta ancaman Pandemi Covid-19 telah berkurang, walaupun tetap perlu di antisipasi,” ujar Dasco saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 mewakili Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dasco menjelaskan, Tahun Anggaran 2023 ini direncanakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, di mana batas defisit kembali menjadi maksimum 3 persen dari PDB.  “Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menangani dampak pandemi Covid-19, yaitu tekanan penerimaan yang turun tajam akibat terhentinya sebagian besar kegiatan ekonomi nasional dan global, serta untuk  penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Dasco.

DPR RI dan Pemerintah, lanjutnya, harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Tantangan tersebut yakni dampak dari krisis pandemi Covid-19 yang menurutnya masih meninggalkan luka bagi perekonomian, Seperti tingkat kemiskinan dan pengangguran yang levelnya masih belum kembali seperti sebelum pandemi hingga terjadinya learning loss di kalangan pelajar, bahkan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya.

“Selain itu, dari sisi global, tensi geopolitik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global khususnya yang terkait minyak bumi,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Dasco menyebut, dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat. Di antaranya memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan, memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja.

“DPR RI akan memberikan perhatian pada KEM-PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,“ pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu. (hal/sf)

Sumber: Hukum DPR-RI

Pos terkait