DIRRESNARKOBAD Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring (kiri) dan Kabid Humas Polda Sulteng dan Kombes Pol. Djoko Wienartono (kanan) | FOTO: IST
Palu, 50detik.com– Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menangkap 2 pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan terjadi di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin, (21/04/2025).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.
Dalam keterangan konferensi pers itu, Kombes Pol Djoko Weinartono memaparkan bahwa pengungkapan Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulteng yang melakukan penangkapan dengan barang bukti 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Besusu Barat Kota Palu dengan tersangka Moh Fachri (MF) dan Muzakir (MZ).
Dari pengembangan tersebut, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penyelidikan mendalam dan mendapat informasi akan adanya pengiriman Narkotika jenis sabu melalui Donggala yang berasal dari Malaysia.
Berbekal informasi tersebut, pada Minggu 21 April 2025 pukul 01.50 Wita, Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan 1 unit mobil minibus Mitsubishi Expander bernomor Polisi DN 1069 IJ dan mengamankan 20 bungkus Narkotika jenis sabu dan 2 orang tersangka baru yakni Ahmad Maquri alias AM (38) warga Kelurahan Silae Kota Palu dan Rudy Octavianto alias RO (45) warga Perumnas Balaroa Kota Palu.
Berdasar keterangan AM, setelah dijemput dari Donggala, selanjutnya sabu seberat 5 kilogram akan diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya di jalan Moh Yanin Kota Palu, sesuai perintah seorang wanita berinisial FT (masih buron). Sementara sabu, 15 kilogram lainnya belum diketahuicakan dibawa kemana.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram merupakan orang yang sama, yaitu AS (masih dalam pencarian).(*)