Diduga Terjadi Eksploitasi Tenaga Kerja di PDAM Mamuju. Mahasiswa Gelar Unras

Mamuju, 50detik.com– Diduga terjadi eksploitasi tenaga kerja di Perusahaan Distrik Air Minum Mamuju, menyebabkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan (AMPK) melakukan aksi unjukrasa (Unras) di kantor PDAM Tirta Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa 14 Mei 2024.

Koordinator lapangan (Korlap) Muhammad Dadang, mengungkapkan, pihaknya termasuk korban dalam dugaan kasus eksploitasi tenaga kerja tersebut, sebab selama 5 tahun bekerja di PDAM ia hanya dibayar dengan upah Rp 800 ribu.

“Saya kecewa lantaran selama selama 5 tahun bekerja di PDAM hanya dibayar dengan upah Rp 800 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, upah tersebut tak sebanding dengan beban kerja tanpa libur.

Terkait kasus tersebut, pemateri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan, Indra Jaya menilai, ada dugaan PDAM tirta manakarra telah melakukan serangkaian pelanggaran aturan-aturan hukum tentang ketenagakerjaan, dimana adanya pembayaran upah dibawah upah minimum, dan terjadinya eksploitasi jam kerja.

Pihak PDAM merespons aksi tersebut dengan melakukan dialog dengan mahasiswa, namun tidak diperoleh kesepakatan, sehingga para mahasiswa memilih mundur dan berjanji akan menempuh jalur hukum. (*)

 

Pos terkait