Diduga Curi Sapi, Dua Warga Toili Dihakimi Massa

Bualemo, 50detik.com– Dua warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili berinisial PU (38) dan YB (33), diamakan polisi karena diduga mencuri sapi di Desa Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, Selasa (27/11) sekitar pukul 12.30 Wita. Kedua terduga pelaku ini sempat dihakimi warga setempat.

Kapolsek Bualemo Iptu Ngatimin, mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan berawal saat seorang warga Lembah Tompotika Suwandi (35), melaporkan ada sebuah mobil carry bernomor polisi DN 8279 CP jatuh di saluran air. Mobil tersebut diduga milik pelaku yang mencuri sapi pada Senin malam (26/11) sekitar pukul 22.00 wita.

“Saat kami tiba di lokasi, keduanya sempat dihakimi warga setempat,” tuturnya.

Di dalam mobil tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klontong sapi, dua tali pengikat sapi, satu STNK, SIM, dan KTP.

“Saat ini, kami sudah amankan barang bukti ke Polsek Bualemo,” kata Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *