Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com – Beredar Pamplet di wilayah hukum Polres Mamuju Utara (Matra) polisi nakal dilaporkan ke Propam. Bagi yang menemukan bisa menghubungi langsung Propam Polda Sulawesi Barat melalui nomor whashapp Kabid Propam Polda Sulawesi Barat Akbp M.Rivai Arvan S.I.K,M.H. yang tertera di pamplet.
Untuk menghilangkan aksi polisi nakal tersebut, kepolisian gas full melaksanakan 7 Program Prioritas Kapolri Menuju Indonesia Maju. Salah satu yang dilakukannya adalah memasang Pamplet di tempat keramaian dan Obyek Vital yang bertuliskan “Polisi Nakal Laporkan Ke Propam.
Diharapkan denganpemasangan pamlet tersebut, masyarakat kabupaten Pasangkayu pada khususnya dan masyarakat propinsi Sulbar pada umumnya bisa memberikan informasi dini kepada Propam Polda Sulbar atau Propam Polres Matra tentang tindak lanjut oknum personil Polri apabila menemukannya melakukan Pelanggaran.
Ini juga disebutnya agar POLRI kedepan Lebih baik dan transfaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam melakukan kegiatan tanpa adanya intervensi dari oknum polisi nakal.
Kasi Propam Polres Matra Ipda Pujiono saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pamplet yang dipasang dibeberapa titik ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri yang ditindak lanjuti oleh Kabid Propam Polda Sulbar Akbp M.Rivai Arvan S.I.K,M.H kepada Kasi Propam Jajaran Polda Sulawesi Barat agar menindak lanjuti perintah tersebut dan apabila menemukan atau melihat oknum personil Polri yang nakal bisa segera di lakukan teguran atau tindakan agar tidak menciderai Institusi.