Laporan : Mulyadi T Bua
Bangkep50detik.com-Dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK) di beberapa Puskesmas di Banggai Kepulauan ( Bangkep) Sulteng, yang menjadi perbincangan hangat, sebentar lagi akan terkuak.
Itu dibuktikan dengan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep dengan menggunakan hak angket. Tak menunggu lama untuk menindak lanjuti hasil temuan komisi I, lembaga itu Jumat (13/3) melalui sidang paripurna membentuk Panitia Khusus ( Pansus) hak angket untuk menyidik kasus di lingkup Dinas Kesehatan.
Sidang yang dipimpin wakil ketua I, Risal Arwie itu mendapat persetujuan dari enam fraksi di DPRD Bangkep. Masing-masing fraksi mengutus satu orang. Fraksi Golkar Bintang Persatuan di wakili Oleh Irwanto T Bua, fraksi Demokrat Hardi Unus, fraksi Gerindra Badrin Liato, fraksi PAN Samsul Saimbi, fraksi PDIP Sahrudin Lalu dan terakhir fraksi NasDem yang diwakili oleh Sadat Anwar Bihilia, termasuk tiga unsur pimpinan masing-masing Rusdin Sinaling, Risal Arwie dan Eko Wahyudi.
Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling usai sidang kepada wartawan mengatakan, berdasarkan tata tertib, setelah ada pengajuan pemakaian hak angket, maka harus disepakati secara resmi melalui rapat paripurna. Setelahnya dibentuk Pansus hak angket.
Pansus hak angket ini bisa bekerja selama 60 hari untuk melakukan penyelidikan.
“Kami tidak main-main dengan kasus ini. Hasilnya akan tertuang dalam rekomendasi yang kemudiaan di ajukan ke pihak judikatif,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua I DPRD Bangkep Risal Arwie. Hasil atau kesimpulan akhir dewan akan mengusulkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana korupsi, dilingkup Dinas Kesehatan.
“Mengusulkan kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, bahkan jika memukinkan ke KPK untuk ditindaklanjuti terkait dengan unsur pidana, kami akan seriusi kasus ini” kata Risal Arwie, saat diwawancara di Gedung DPRD Bangkep.***