Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali melanjutkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu Kamis (28/11/19). Rapat membahas soal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty dan dihadiri dua unsur pimpnan dan beberapa anggota DPRD lainnya. Sementara pihak pemerintah dipimpin langsung Sekkab Firman, TAPD dan rombongan.
Rapat yang berlansung maraton itu, lantaran belum menemukan titik terang soal RAPBD. Pasalnya pihak legislatif dengan TAPD masih terjadi adu argument terkait tambahan dana 72 milyar yang peruntukkannya untuk apa? Sebab Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pafon Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2020 telah dibahas.
Anggota DPRD dari PPP, Herman Yunus yang geram terkait persoalan itu, lantaran tidak adanya keterbukaan penggunaantambahan anggaran diperuntukkan kemana. Akibatnya Herman dengan tegas mengatakan, mengancam akan menolak pembahasan APBD dan akan dituangkan dalam berita acara.
”Kita tuangkan di berita acara bahwa tim Banggar DPRD menolak pembahasan anggaran, karena TAPD tidak mau menyerahkan dokumen sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan yang berlaku.” Terangnya