Densus 88 Geledah Rumah Warga di Palu. Ini Alasannya

Palu, 50detik.com–Pasca penangkapan tujuh oknum yang diduga terkait dengan Jemaah Islamiyah (JI), Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror Mabes Polri terus bergerak menyisir setiap lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian anggota JI tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun disebutkan, Kamis malam, (18/4/24). tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah warga di jalan Dewi Sartika, lorong V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 19.10 Wita.

Dari hasil penggeledahan Tim Densus 88 diketahui membawa sebuah barang terbungkus kantong plastik yang diduga barang bukti.

Namun belum ada penjelasan resmi dari Polda Sulteng terkait penggeledahan rumah warga termasuk kemungkinan adanya warga yang diamankan.

Sebelumnya, seperti diketahui, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menjelaskan, Selasa (16/4) tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tujuh oknum yang diduga bagian dari kelompok JI wilayah Sulawesi Tengah. (*/tim)

 

Pos terkait