Demo Tolak Omnibus Law Di DPRD Pasangkayu, Alwiaty Berbaur dengan Massa Aksi

Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty terima dan berbaur dengan massa aksi tolak UU Omnibus law (50detik.com/wan)

Pasangkayu,50detik.com- Ratusan pemuda, mahasiswa dan buruh pada senin (12/10) siang melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu menolak undang-undang omnibus law cipta kerja. Mereka diterima Ketua DPRD dan anggota lainnya.

Massa aksi itu mengatas namakan Aliansi Pemuda Kabupaten Pasangkayu, mereka melakukan aksi menolak UU Omnibus Law lantaran dinilai tidak memihak kepada rakyat dan buruh.

Tak hanya itu, massa pendemo juga dalam orasinya menyampaikan, kritikan terhadap tindakan aparat yang represif terhadap massa aksi disejumlah daerah di indonesia pada aksi sebelumnya.

Aksi yang di Koordinatori Ahmad Ramdhan ini berjalan tertib dan aman.  Di depan kantor DPRD mereka melakukan aksi secara bergantian. Dalam orasinya meminta anggota DPRD turun bergabung massa aksi dan berharap aspirasi tuntutan menolak Undang-Undang Cipta Kerja diteruskan ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty bersama anggota lainnya menerima dan berbaur bersama ratusan massa aksi. Didepan para pendemo, Alwiaty meminta massa aksi untuk bisa tenang dan apa yang menjadi tuntutan menolak amnibus law ini akan di teruskan pemerintah pusat bahwa di Kabupaten Pasangkayu juga terjadi aksi menolak UU Cipta Kerja.

Aksi penolakan UU Omnibus Law itu dikawal langsung aparat kepolisan malai dari titik star Anjungan Pasangkayu menuju Gedung DPRD Pasangkayu. Aksi pun berjalan aman sampai massa membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.(Wan)

Pos terkait